selamat datang

membaca adalah jendela dunia

Minggu, 06 November 2011

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Soal PNS

Penerapan cara baru ini, akan dilaksanakan secepatnya untuk perbaikan kinerja PNS.
Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja para Pegawai Negeri Sipil, pihaknya akan menerapkan aturan baru. Salah satu mekanisme untuk mengukur kinerja PNS adalah absensi. Absensi menunjukkan lama waktu bekerja dalam satu hari.

Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan cara baru dalam menggenjot kinerja para PNS. Salah satunya adalah dengan cara pelaporan hasil pekerjaan dalam satu hari.

"Meningkatkan kinerja tidak cukup dengan absensi, namun juga menyiapkan bentuk laporan. Di kantor kerjanya apa dan apa hasilnya," kata Azwar ketika ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin 7 November 2011.

Dengan penerapan cara baru ini, lanjutnya, diharapkan para PNS yang ada saat ini dapat dimaksimalkan kinerjanya. Tidak maksimalnya kinerja para PNS, kata Azwar, bisa bukan karena faktor kepribadian para PNS itu, tapi juga karena jumlah PNS yang membengkak. "Bukan karena dia malas tapi memang tidak dapat pekerjaan. Kerjaannya satu, tapi orangnya 10," tuturnya.

Penerapan dari cara baru ini, tambah Azwar, akan dilaksanakan secepatnya untuk perbaikan kinerja PNS yang lebih baik lagi.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar